Support us

Support the LocalFund independent journalism with $15 per month

Support us

Anak Panti Asuhan di Makassar Akan Miliki Wali Sah Secara Hukum, Sidang Terpadu Digelar Agustus

THELOCAL.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar bersama Pengadilan Agama Kelas IA Makassar, akan melaksanakan program penetapan perwalian bagi anak-anak yang berada di panti asuhan sebagai upaya memberikan perlindungan hukum dan menjamin hak-hak keperdataan mereka.

Program tersebut terungkap dalam audiensi Kepala Pengadilan Agama Kelas IA Makassar, Ibrahim Ahmad Harun, dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Kamis (25/6/2026).

Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Makassar, Ibrahim Ahmad Harun, mengatakan program tersebut merupakan bentuk sinergi antara lembaga yudikatif dan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan hukum kepada anak-anak yang telah kehilangan orang tua atau tidak memiliki wali yang sah secara hukum.

“Kami memiliki tugas-tugas yang beririsan dengan pemerintah Kota, termasuk mengenai perwalian anak yang ada di panti asuhan, ini tadi kami bahas bersama Pak Wali Kota,” ujarnya .

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas rencana pelaksanaan sidang terpadu penetapan perwalian anak yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026 mendatang dengan melibatkan Dinas Sosial Kota Makassar.

Menurutnya, Pengadilan Agama memiliki kewenangan untuk menetapkan perwalian bagi anak-anak yang berada di bawah pengasuhan panti asuhan melalui proses permohonan hukum.

Penetapan tersebut nantinya memberikan legitimasi hukum kepada pihak yang ditunjuk sebagai wali sehingga dapat mewakili anak dalam berbagai urusan hukum dan administrasi.

“Insya Allah pada bulan Agustus mendatang akan dilaksanakan sidang terpadu untuk menetapkan perwalian anak-anak yang berada di panti asuhan di Kota Makassar,” jelas Ibrahim.

Dia menjelaskan, program tersebut bertujuan memastikan setiap anak yang sudah tidak memiliki orang tua tetap mendapatkan perlindungan negara, khususnya terkait hak-hak keperdataan mereka.

Lanjut dia, hal ini untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak perdata anak-anak yang sudah tidak memiliki orang tua lagi.

“Bagaimanapun juga, itu sudah menjadi tugas negara. Kami sebagai lembaga yudikatif memiliki kewajiban untuk melindungi hak-hak anak yang memang sudah tidak memiliki orang tua,” katanya.

Ibrahim menuturkan, proses pendataan calon penerima perwalian akan dilakukan melalui Dinas Sosial Kota Makassar karena seluruh panti asuhan berada dalam pembinaan instansi tersebut.

Nantinya, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan pendataan terhadap anak-anak yang membutuhkan penetapan wali sebelum diajukan ke Pengadilan Agama untuk disidangkan.

“Prosesnya akan melalui Dinas Sosial karena panti asuhan berada di bawah binaan Dinas Sosial. Nanti Dinas Sosial yang akan mendata anak-anak mana saja yang memerlukan penetapan wali. Setelah itu barulah disidangkan melalui sidang terpadu,” tuturnya.

Ia menambahkan, keberadaan wali yang ditetapkan oleh pengadilan sangat penting karena secara hukum anak di bawah umur belum dapat melakukan tindakan hukum secara mandiri.

Jika orang tua masih hidup, maka secara otomatis orang tua bertindak sebagai wali. Namun bagi anak yang telah kehilangan orang tua, diperlukan penetapan pengadilan untuk menentukan pihak yang sah menjadi wali mereka.

“Wali yang ditetapkan inilah yang nantinya bertindak atas nama anak-anak tersebut dalam berbagai tindakan hukum, misalnya mengurus administrasi kependudukan, dokumen penting, pendidikan,” ungkapnya.

“Hingga kepentingan hukum lainnya. Anak di bawah umur tentu tidak bisa mengurus hal-hal tersebut sendiri sehingga harus ada wali yang mewakili,” sambung Ibrahim.

Dia juga mengungkapkan, program serupa sebelumnya telah sukses dilaksanakan saat dirinya bertugas di Malang, Jawa Timur.

“Kalau di Malang, kami sudah dua kali melaksanakan sidang terpadu penetapan perwalian anak. Program ini terbukti membantu memberikan kepastian hukum bagi anak-anak yang berada di bawah pengasuhan lembaga sosial,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyambut baik rencana tersebut, menurutnya kolaborasi antara Pengadilan Agama Kelas IA Makassar dan Pemerintah Kota Makassar diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat perlindungan anak.

Serta memastikan seluruh anak yang berada di panti asuhan memiliki kepastian hukum mengenai pihak yang bertanggung jawab mewakili mereka dalam berbagai urusan keperdataan.

“Melalui program ini, negara hadir memberikan perlindungan yang lebih komprehensif bagi anak-anak rentan sekaligus menjamin hak-hak mereka tetap terpenuhi hingga dewasa,” jelasnya, secara singkat. (*)

Anak Panti Asuhan di Makassar Akan Miliki Wali Sah Secara Hukum, Sidang Terpadu Digelar Agustus

THELOCAL.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar bersama Pengadilan Agama Kelas IA Makassar, akan melaksanakan program penetapan perwalian bagi anak-anak yang berada di panti asuhan sebagai upaya memberikan perlindungan hukum dan menjamin hak-hak keperdataan mereka.

Program tersebut terungkap dalam audiensi Kepala Pengadilan Agama Kelas IA Makassar, Ibrahim Ahmad Harun, dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Kamis (25/6/2026).

Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Makassar, Ibrahim Ahmad Harun, mengatakan program tersebut merupakan bentuk sinergi antara lembaga yudikatif dan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan hukum kepada anak-anak yang telah kehilangan orang tua atau tidak memiliki wali yang sah secara hukum.

“Kami memiliki tugas-tugas yang beririsan dengan pemerintah Kota, termasuk mengenai perwalian anak yang ada di panti asuhan, ini tadi kami bahas bersama Pak Wali Kota,” ujarnya .

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas rencana pelaksanaan sidang terpadu penetapan perwalian anak yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026 mendatang dengan melibatkan Dinas Sosial Kota Makassar.

Menurutnya, Pengadilan Agama memiliki kewenangan untuk menetapkan perwalian bagi anak-anak yang berada di bawah pengasuhan panti asuhan melalui proses permohonan hukum.

Penetapan tersebut nantinya memberikan legitimasi hukum kepada pihak yang ditunjuk sebagai wali sehingga dapat mewakili anak dalam berbagai urusan hukum dan administrasi.

“Insya Allah pada bulan Agustus mendatang akan dilaksanakan sidang terpadu untuk menetapkan perwalian anak-anak yang berada di panti asuhan di Kota Makassar,” jelas Ibrahim.

Dia menjelaskan, program tersebut bertujuan memastikan setiap anak yang sudah tidak memiliki orang tua tetap mendapatkan perlindungan negara, khususnya terkait hak-hak keperdataan mereka.

Lanjut dia, hal ini untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak perdata anak-anak yang sudah tidak memiliki orang tua lagi.

“Bagaimanapun juga, itu sudah menjadi tugas negara. Kami sebagai lembaga yudikatif memiliki kewajiban untuk melindungi hak-hak anak yang memang sudah tidak memiliki orang tua,” katanya.

Ibrahim menuturkan, proses pendataan calon penerima perwalian akan dilakukan melalui Dinas Sosial Kota Makassar karena seluruh panti asuhan berada dalam pembinaan instansi tersebut.

Nantinya, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan pendataan terhadap anak-anak yang membutuhkan penetapan wali sebelum diajukan ke Pengadilan Agama untuk disidangkan.

“Prosesnya akan melalui Dinas Sosial karena panti asuhan berada di bawah binaan Dinas Sosial. Nanti Dinas Sosial yang akan mendata anak-anak mana saja yang memerlukan penetapan wali. Setelah itu barulah disidangkan melalui sidang terpadu,” tuturnya.

Ia menambahkan, keberadaan wali yang ditetapkan oleh pengadilan sangat penting karena secara hukum anak di bawah umur belum dapat melakukan tindakan hukum secara mandiri.

Jika orang tua masih hidup, maka secara otomatis orang tua bertindak sebagai wali. Namun bagi anak yang telah kehilangan orang tua, diperlukan penetapan pengadilan untuk menentukan pihak yang sah menjadi wali mereka.

“Wali yang ditetapkan inilah yang nantinya bertindak atas nama anak-anak tersebut dalam berbagai tindakan hukum, misalnya mengurus administrasi kependudukan, dokumen penting, pendidikan,” ungkapnya.

“Hingga kepentingan hukum lainnya. Anak di bawah umur tentu tidak bisa mengurus hal-hal tersebut sendiri sehingga harus ada wali yang mewakili,” sambung Ibrahim.

Dia juga mengungkapkan, program serupa sebelumnya telah sukses dilaksanakan saat dirinya bertugas di Malang, Jawa Timur.

“Kalau di Malang, kami sudah dua kali melaksanakan sidang terpadu penetapan perwalian anak. Program ini terbukti membantu memberikan kepastian hukum bagi anak-anak yang berada di bawah pengasuhan lembaga sosial,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyambut baik rencana tersebut, menurutnya kolaborasi antara Pengadilan Agama Kelas IA Makassar dan Pemerintah Kota Makassar diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat perlindungan anak.

Serta memastikan seluruh anak yang berada di panti asuhan memiliki kepastian hukum mengenai pihak yang bertanggung jawab mewakili mereka dalam berbagai urusan keperdataan.

“Melalui program ini, negara hadir memberikan perlindungan yang lebih komprehensif bagi anak-anak rentan sekaligus menjamin hak-hak mereka tetap terpenuhi hingga dewasa,” jelasnya, secara singkat. (*)

spot_img

Topics

Wali Kota Championship Series 3 Resmi Bergulir, 1.600 Atlet Ambil Bagian

THELOCAL.ID, MAKASSAR – Wali Kota Championship Makassar Open Series...

Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Lepas 38 Delegasi IGS dari Berbagai Negara

THELOCAL.ID, MAKASSAR - Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika...

Wali Kota Munafri Jamu Delegasi 28 Negara Peserta IGS 2026, Menu Kuliner Khas Makassar di Atas Kapal Pinisi

THELOCAL.ID, MAKASSAR — Suasana hangat dan penuh keakraban menyelimuti...

IGS 2026 Buka Jalan Sister City, Delapan Negara Jajaki Kerja Sama dengan Pemkot Makassar

THELOCAL.ID, MAKASSAR — Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) 2026 tidak...

Warisan Epik La Galigo dan Khas Kuliner, Memukau Delegasi Internasional di Makassar

THELOCAL.ID,  MAKASSAR — Langit senja di kawasan bersejarah Benteng...

Makassar Tuan Rumah IGS 2026, Kemenlu: Perkenalkan Kuliner & Peluang Investasi ke Delegasi Dunia

# THELOCAL.ID, MAKASSAR — Kota Makassar mendapat kehormatan menjadi tuan...

Sambut Delegasi 28 Negara Pada IGS 2026, Wali Kota Appi Gaungkan Potensi Makassar sebagai Gerbang Indonesia Timur

THELOCAL.ID. MAKASSAR —Diplomasi budaya dan kuliner menjadi pintu masuk...

Kepsek Resmi Dilantik, Wali Kota Makassar Akan Tambah Insentif dan Transportasi untuk Guru Pulau

THELOCAL.ID, MAKASSAR — Sebanyak 369 kepala sekolah jenjang Sekolah...
spot_img

Related Articles

spot_imgspot_img

Recent Posts

Wali Kota Championship Series 3 Resmi Bergulir, 1.600 Atlet Ambil Bagian

THELOCAL.ID, MAKASSAR – Wali Kota Championship Makassar Open Series 3 resmi dibuka pada Jumat, (26/6/2026) di GOR Universitas Muslim...

Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Lepas 38 Delegasi IGS dari Berbagai Negara

THELOCAL.ID, MAKASSAR - Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, melepas keberangkatan 38 delegasi peserta International Global Summit (IGS)...

Wali Kota Munafri Jamu Delegasi 28 Negara Peserta IGS 2026, Menu Kuliner Khas Makassar di Atas Kapal Pinisi

THELOCAL.ID, MAKASSAR — Suasana hangat dan penuh keakraban menyelimuti pelayaran senja di perairan Pantai Losari, saat Wali Kota Makassar,...

IGS 2026 Buka Jalan Sister City, Delapan Negara Jajaki Kerja Sama dengan Pemkot Makassar

THELOCAL.ID, MAKASSAR — Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) 2026 tidak hanya menjadi ajang promosi kuliner dan budaya, tetapi juga membuka...

Warisan Epik La Galigo dan Khas Kuliner, Memukau Delegasi Internasional di Makassar

THELOCAL.ID,  MAKASSAR — Langit senja di kawasan bersejarah Benteng Fort Rotterdam menjadi saksi pembuka sebuah perhelatan diplomasi budaya berskala...

Makassar Tuan Rumah IGS 2026, Kemenlu: Perkenalkan Kuliner & Peluang Investasi ke Delegasi Dunia

# THELOCAL.ID, MAKASSAR — Kota Makassar mendapat kehormatan menjadi tuan rumah pelaksanaan Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS): Diplomatic Tour Goes to...

Sambut Delegasi 28 Negara Pada IGS 2026, Wali Kota Appi Gaungkan Potensi Makassar sebagai Gerbang Indonesia Timur

THELOCAL.ID. MAKASSAR —Diplomasi budaya dan kuliner menjadi pintu masuk Pemerintah Kota Makassar untuk memperkenalkan potensi daerah kepada dunia internasional. Melalui...

Kepsek Resmi Dilantik, Wali Kota Makassar Akan Tambah Insentif dan Transportasi untuk Guru Pulau

THELOCAL.ID, MAKASSAR — Sebanyak 369 kepala sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri resmi dilantik...

Setelah 10 Tahun, 369 Kepala Sekolah Dilantik, Munafri: Tugas Berat dan Mulia Sudah Menanti

THELOCAL.ID, MAKASSAR — Setelah menanti selama satu dekade, Pemerintah Kota Makassar akhirnya melaksanakan pengukuhan dan pelantikan kepala sekolah secara...

Munafri Raih Pengakuan Dunia, Program RISE Antar Kota Makassar Terima WRI Ross Center Prize 2025–2026

THELOCAL.ID, MAKASSAR - Kota Makassar dipimpin Wali Kota Munafri Arifuddin, secara resmi mendapat pengakuan internasional, menerima penghargaan WRI Ross...

Temui Wali Kota Appi, Ketua PKB Makassar Tegaskan Dukungan Penuh dan Siap Kawal Program Pemkot

THELOCAL.ID, MAKASSAR — Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Makassar, Andi Fauzi Wawo atau yang akrab disapa Uci,...

Kadisdik Makassar Turun Langsung Pantau SPMB Domisili, Tegaskan Seleksi Transparan dan Akuntabel

THELOCAL.ID, MAKASSAR — Hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, Jalur Domisili di Kota Makassar, mendapat perhatian...

Follow us

26,400FansLike
7,500FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Popular

spot_img

Popular Categories