THELOCAL.ID, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melantik Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) sebagai Menteri Haji dan Umrah serta Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/2025), melalui Keputusan Presiden Nomor 86P Tahun 2025.
Prosesi pelantikan dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, jajaran kabinet, pimpinan lembaga tinggi negara, serta tokoh agama. Upacara dimulai dengan pembacaan Keputusan Presiden, dilanjutkan pengucapan sumpah jabatan oleh kedua pejabat yang dilantik.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pembentukan Kementerian Haji dan Umrah adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi jemaah Indonesia.
“Jumlah jemaah haji dan umrah Indonesia adalah yang terbesar di dunia. Tugas negara adalah memastikan mereka beribadah dengan aman, nyaman, dan bermartabat. Kementerian ini saya bentuk agar pelayanan lebih modern, transparan, dan profesional,” ujar Presiden.
Sementara itu, Gus Irfan dalam pernyataan perdananya menegaskan kesiapannya untuk bekerja keras menjalankan amanah baru tersebut.
“Kami akan memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi, memanfaatkan teknologi digital dalam sistem pelayanan, serta memastikan transparansi dalam pengelolaan biaya dan fasilitas. Jemaah harus mendapat pelayanan terbaik dari awal keberangkatan hingga kembali ke tanah air,” kata Gus Irfan.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menambahkan bahwa pihaknya akan fokus memperbaiki tata kelola dan efisiensi birokrasi.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi hambatan-hambatan administratif yang menyulitkan jemaah. Semua proses harus sederhana, cepat, dan akuntabel,” ungkap Dahnil.
Pelantikan ini sekaligus menandai babak baru penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia, setelah sebelumnya dikelola oleh Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) di bawah Kementerian Agama. Dengan adanya kementerian khusus, diharapkan persoalan antrean panjang, akomodasi, hingga layanan kesehatan jemaah bisa ditangani lebih cepat dan terukur.
Pemerintah menargetkan Kementerian Haji dan Umrah akan segera menyusun peta jalan pelayanan jangka pendek hingga jangka panjang, termasuk reformasi manajemen haji serta perluasan akses umrah bagi masyarakat Indonesia. (*)