THELOCAL.ID, MAKASSAR — Dalam upaya menghadapi ancaman kekeringan yang kerap melanda setiap musim kemarau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar bersama Yayasan Inovasi Ketahanan Komunitas (INANTA) menggelar Diskusi Publik Penyusunan Rencana Kontingensi (Renkon) Bencana Kekeringan Kota Makassar 2025–2028.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Continent Panakkukang, Rabu (22/10/2025), dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkot Makassar, BMKG, BBWS, Basarnas, PMI, Yayasan Kalla, camat se-Kota Makassar, hingga unsur Potensi SAR.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Makassar, M. Fadli Tahar, mengatakan bahwa dokumen rencana kontingensi ini menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat kesiapsiagaan daerah menghadapi bencana kekeringan.
“Dokumen ini penting sebagai panduan kesiapsiagaan. Setiap tahun, Makassar berhadapan dengan ancaman kekeringan, terutama saat musim kemarau panjang. Karena itu, kami ingin memastikan semua pihak siap dan terkoordinasi,” ujar Fadli.
Ia menjelaskan, penyusunan rencana kontingensi ini juga bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor, agar respon terhadap bencana kekeringan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.
“Saat ini Kota Makassar masih dalam status Siaga Darurat Kekeringan. Jika kondisi memburuk, tidak menutup kemungkinan statusnya akan ditingkatkan menjadi Tanggap Darurat Kekeringan,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah narasumber turut memaparkan hasil lokakarya awal dan forum grup diskusi (FGD) yang telah digelar sebelumnya. Mereka antara lain Ahmad Ismunandar, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Makassar; Ahmad Syarif dari PMI Sulsel; Abdul Ghafur dari Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Makassar; serta Leonardy Sambo, praktisi kebencanaan.
Diskusi dipandu oleh Ikhsan Mahfud dari INANTA yang turut memfasilitasi proses penyusunan rencana kontingensi ini.
Melalui kegiatan ini, BPBD Makassar berharap dokumen Renkon Bencana Kekeringan 2025–2028 dapat menjadi pedoman bersama dalam membangun ketahanan dan kesiapsiagaan masyarakat terhadap ancaman kekeringan di masa mendatang. (*)