Support us

Support the LocalFund independent journalism with $15 per month

Support us

Drama Botol...

Insiden botol minum yang terjadi di menit-menit akhir pertandingan antara Timnas U23 Vietnam...

BNPB Imbau...

Gempa dahsyat berkekuatan magnitudo 8,7 mengguncang wilayah Rusia pada Rabu (30/7), dan memicu...

Kasus Diplomat...

Kematian misterius diplomat Kementerian Luar Negeri, ADP, masih menjadi sorotan publik. Polisi terus...
spot_img

Tahapan Seleksi BUMD Belum Rampung, Pemkot Pastikan Ikuti Regulasi

THELOCAL.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar memastikan proses seleksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Keterangan resmi ini disampaikan untuk membantah isu nepotisme yang sempat mencuat di ruang publik, sekaligus menegaskan komitmen Pemkot dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas seleksi.

Melalui Bagian Hukum serta Bagian Ekonomi Pembangunan menegaskan klarifikasi atas isu yang beredar terkait dugaan hubungan kekerabatan dalam proses seleksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pemkot memastikan, seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, serta diawasi secara ketat agar tetap sejalan dengan regulasi.

Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Setda Kota Makassar, Muh Amri Maula, mengatakan pihaknya sudah merumuskan langkah-langkah untuk ditindaklanjuti dan akan dilaporkan kepada Wali Kota selaku pemegang kuasa pengguna mandat.

“Secara aturan memang tidak dibolehkan. Pasal 30 PP 54 Tahun 2017 dengan jelas menyebutkan bahwa setiap orang dalam pengurusan BUMD dalam satu daerah dilarang memiliki hubungan kekeluargaan sampai derajat ketiga, termasuk hubungan yang muncul akibat perkawinan,” jelas Amri, Jumat (12/9/2025).

Ia mencontohkan, apabila seseorang menjabat di PDAM Makassar lalu memiliki keluarga yang bekerja di PDAM Maros, hal tersebut tidak menjadi masalah.

Namun, jika dalam lingkup BUMD Kota Makassar, meskipun berbeda perusahaan daerah, maka tetap tidak diperbolehkan.

Amri mengungkapkan, hingga saat ini panitia seleksi masih melakukan verifikasi ulang atas seluruh dokumen untuk memastikan saat penetapan nanti semuanya dalam kondisi clear.

“Kami terus memonitor informasi publik yang beredar. Bukan berarti kami mencari-cari siapa saja yang berhubungan keluarga, tapi setiap ada informasi, kami tindak lanjuti,” tuturnya.

“Kalau memang ada temuan, kami akan usahakan agar yang bersangkutan tidak sampai ditetapkan. Artinya, kalau ada hubungan keluarga, paling hanya bisa satu orang saja yang lolos,” tegasnya.

Terkait jadwal penetapan, Amri menjelaskan proses masih menunggu arahan pimpinan karena hasil seleksi nantinya akan dituangkan dalam bentuk SK Wali Kota.

Menurutnya, beberapa kali jadwal tahapan seleksi mengalami pergeseran, salah satunya karena faktor keamanan di Makassar beberapa waktu lalu.

Meski demikian, ia memastikan hasil akhir seleksi akan menghadirkan sosok direksi yang mampu membawa BUMD Kota Makassar berkembang ke depan.

“Sejak tahap administrasi, kami sebenarnya sudah melakukan verifikasi dokumen yang diminta. Hanya saja, melakukan penelusuran penuh soal hubungan keluarga sangat sulit,” ungkapnya.

“Karena itu termasuk dokumen pribadi yang dilindungi. Oleh sebab itu, pada saat penetapan, akan diminta pernyataan dari calon agar benar-benar clear,” tambah Amri.

Ia juga menegaskan bahwa isu kekerabatan baru mencuat setelah adanya informasi yang beredar di publik. Pihaknya mengapresiasi perhatian masyarakat karena dapat membantu memperkuat proses seleksi.

“Yang ingin kami tekankan, proses seleksi ini belum selesai. Penetapan resmi baru sah ketika sudah ada SK Wali Kota. Karena itu, kami berharap seluruh isu miring bisa diredam, dan mari bersama-sama menunggu hasil penetapan nanti. Siapa pun yang terpilih, diharapkan itulah yang terbaik untuk kemajuan BUMD Makassar,” pungkasnya.

Sedangkan, Kepala Bagian Hukum Setda Pemkot Makassar, M Izhar Kurniawan, menegaskan bahwa secara regulasi hubungan kekerabatan di jajaran pengurus BUMD memang dilarang.

Hal tersebut diatur dalam Pasal 30 PP 54 Tahun 2017, yang menyatakan bahwa setiap orang dalam pengurusan BUMD dalam satu daerah dilarang memiliki hubungan keluarga sampai derajat ketiga, termasuk hubungan yang timbul akibat perkawinan.

“Terkait informasi dugaan adanya hubungan kekerabatan, kami sudah mengambil langkah-langkah. Saat ini masih dalam proses perumusan keputusan yang nantinya akan dilaporkan kepada Wali Kota selaku pemegang mandat,” kata Izhar, menanggapi informasi berkembang.

Ia menjelaskan, pihaknya tidak dalam posisi mengidentifikasi jumlah calon yang diduga memiliki hubungan keluarga, tetapi terus melakukan monitoring informasi publik serta verifikasi ulang dokumen seluruh peserta seleksi.

“Kalau nanti benar ada temuan, kami usahakan agar yang bersangkutan tidak sampai ditetapkan. Regulasi melarang hal itu, sehingga tentu hanya salah satu yang mungkin bisa lolos,” tegasnya.

Izhar mengakui bahwa proses penelusuran hubungan keluarga sejak tahapan administrasi bukan perkara mudah, karena menyangkut dokumen pribadi yang dilindungi.

Karenanya, informasi tambahan dari publik sangat membantu panitia dalam memperkuat proses verifikasi. Sehingga, yang perlu ditekankan, proses seleksi ini belum selesai.

“Penetapan baru sah setelah ada SK Wali Kota. Kami berharap masyarakat tetap menunggu dengan tenang dan tidak terpengaruh isu miring yang beredar. Siapa pun yang ditetapkan nanti, itulah yang terbaik dan sudah clear secara administrasi,” pungkasnya. (*)

Tahapan Seleksi BUMD Belum Rampung, Pemkot Pastikan Ikuti Regulasi

THELOCAL.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar memastikan proses seleksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Keterangan resmi ini disampaikan untuk membantah isu nepotisme yang sempat mencuat di ruang publik, sekaligus menegaskan komitmen Pemkot dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas seleksi.

Melalui Bagian Hukum serta Bagian Ekonomi Pembangunan menegaskan klarifikasi atas isu yang beredar terkait dugaan hubungan kekerabatan dalam proses seleksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pemkot memastikan, seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, serta diawasi secara ketat agar tetap sejalan dengan regulasi.

Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Setda Kota Makassar, Muh Amri Maula, mengatakan pihaknya sudah merumuskan langkah-langkah untuk ditindaklanjuti dan akan dilaporkan kepada Wali Kota selaku pemegang kuasa pengguna mandat.

“Secara aturan memang tidak dibolehkan. Pasal 30 PP 54 Tahun 2017 dengan jelas menyebutkan bahwa setiap orang dalam pengurusan BUMD dalam satu daerah dilarang memiliki hubungan kekeluargaan sampai derajat ketiga, termasuk hubungan yang muncul akibat perkawinan,” jelas Amri, Jumat (12/9/2025).

Ia mencontohkan, apabila seseorang menjabat di PDAM Makassar lalu memiliki keluarga yang bekerja di PDAM Maros, hal tersebut tidak menjadi masalah.

Namun, jika dalam lingkup BUMD Kota Makassar, meskipun berbeda perusahaan daerah, maka tetap tidak diperbolehkan.

Amri mengungkapkan, hingga saat ini panitia seleksi masih melakukan verifikasi ulang atas seluruh dokumen untuk memastikan saat penetapan nanti semuanya dalam kondisi clear.

“Kami terus memonitor informasi publik yang beredar. Bukan berarti kami mencari-cari siapa saja yang berhubungan keluarga, tapi setiap ada informasi, kami tindak lanjuti,” tuturnya.

“Kalau memang ada temuan, kami akan usahakan agar yang bersangkutan tidak sampai ditetapkan. Artinya, kalau ada hubungan keluarga, paling hanya bisa satu orang saja yang lolos,” tegasnya.

Terkait jadwal penetapan, Amri menjelaskan proses masih menunggu arahan pimpinan karena hasil seleksi nantinya akan dituangkan dalam bentuk SK Wali Kota.

Menurutnya, beberapa kali jadwal tahapan seleksi mengalami pergeseran, salah satunya karena faktor keamanan di Makassar beberapa waktu lalu.

Meski demikian, ia memastikan hasil akhir seleksi akan menghadirkan sosok direksi yang mampu membawa BUMD Kota Makassar berkembang ke depan.

“Sejak tahap administrasi, kami sebenarnya sudah melakukan verifikasi dokumen yang diminta. Hanya saja, melakukan penelusuran penuh soal hubungan keluarga sangat sulit,” ungkapnya.

“Karena itu termasuk dokumen pribadi yang dilindungi. Oleh sebab itu, pada saat penetapan, akan diminta pernyataan dari calon agar benar-benar clear,” tambah Amri.

Ia juga menegaskan bahwa isu kekerabatan baru mencuat setelah adanya informasi yang beredar di publik. Pihaknya mengapresiasi perhatian masyarakat karena dapat membantu memperkuat proses seleksi.

“Yang ingin kami tekankan, proses seleksi ini belum selesai. Penetapan resmi baru sah ketika sudah ada SK Wali Kota. Karena itu, kami berharap seluruh isu miring bisa diredam, dan mari bersama-sama menunggu hasil penetapan nanti. Siapa pun yang terpilih, diharapkan itulah yang terbaik untuk kemajuan BUMD Makassar,” pungkasnya.

Sedangkan, Kepala Bagian Hukum Setda Pemkot Makassar, M Izhar Kurniawan, menegaskan bahwa secara regulasi hubungan kekerabatan di jajaran pengurus BUMD memang dilarang.

Hal tersebut diatur dalam Pasal 30 PP 54 Tahun 2017, yang menyatakan bahwa setiap orang dalam pengurusan BUMD dalam satu daerah dilarang memiliki hubungan keluarga sampai derajat ketiga, termasuk hubungan yang timbul akibat perkawinan.

“Terkait informasi dugaan adanya hubungan kekerabatan, kami sudah mengambil langkah-langkah. Saat ini masih dalam proses perumusan keputusan yang nantinya akan dilaporkan kepada Wali Kota selaku pemegang mandat,” kata Izhar, menanggapi informasi berkembang.

Ia menjelaskan, pihaknya tidak dalam posisi mengidentifikasi jumlah calon yang diduga memiliki hubungan keluarga, tetapi terus melakukan monitoring informasi publik serta verifikasi ulang dokumen seluruh peserta seleksi.

“Kalau nanti benar ada temuan, kami usahakan agar yang bersangkutan tidak sampai ditetapkan. Regulasi melarang hal itu, sehingga tentu hanya salah satu yang mungkin bisa lolos,” tegasnya.

Izhar mengakui bahwa proses penelusuran hubungan keluarga sejak tahapan administrasi bukan perkara mudah, karena menyangkut dokumen pribadi yang dilindungi.

Karenanya, informasi tambahan dari publik sangat membantu panitia dalam memperkuat proses verifikasi. Sehingga, yang perlu ditekankan, proses seleksi ini belum selesai.

“Penetapan baru sah setelah ada SK Wali Kota. Kami berharap masyarakat tetap menunggu dengan tenang dan tidak terpengaruh isu miring yang beredar. Siapa pun yang ditetapkan nanti, itulah yang terbaik dan sudah clear secara administrasi,” pungkasnya. (*)

spot_img

Topics

Komisi III DPR Dukung Rencana Presiden Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri

THELOCAL.ID, MAKASSAR – Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo,...

Losari Lebih Tertata, PK5 Dialihkan ke CFD Boulevard

THELOCAL.ID, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan...

Aliyah Mustika Ilham Ajak FKPPI Sulsel Terus Berkarya dan Jaga Kebhinekaan

THELOCAL.ID, MAKASSAR - Wakil Wali Kota Makassar sekaligus Ketua...

4 Rekomendasi Tempat Menghabiskan Akhir Pekan dengan Kuliner dan Sunset di Makassar

THELOCAL.ID, MAKASSAR – Bagi banyak orang, akhir pekan adalah...

Rekor Sejarah Stok Pangan, Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Nasional Ketahanan Pangan 2025*

THELOCAL.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali...

Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Lantik 65 Pejabat Fungsional Pemprov

THELOCAL.ID, MAKASSAR – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi,...

Pabrik Es di Pulau Barang Lompo, Pemkot Dorong Nelayan Jaga Kualitas Tangkapan

THELOCAL.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bersama perusahaan asal...

Tito Karnavian: Siskamling Makassar Bisa Jadi Contoh Nasional

THELOCAL. ID, MAKASSAR – Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad...
spot_img

Related Articles

spot_imgspot_img

Recent Posts

Komisi III DPR Dukung Rencana Presiden Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri

THELOCAL.ID, MAKASSAR – Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo, menyatakan dukungan terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan membentuk...

Losari Lebih Tertata, PK5 Dialihkan ke CFD Boulevard

THELOCAL.ID, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin menyampaikan kabar baik bagi para pedagang...

Aliyah Mustika Ilham Ajak FKPPI Sulsel Terus Berkarya dan Jaga Kebhinekaan

THELOCAL.ID, MAKASSAR - Wakil Wali Kota Makassar sekaligus Ketua FKPPI Sulawesi Selatan, Aliyah Mustika Ilham, menggelar acara peringatan HUT...

4 Rekomendasi Tempat Menghabiskan Akhir Pekan dengan Kuliner dan Sunset di Makassar

THELOCAL.ID, MAKASSAR – Bagi banyak orang, akhir pekan adalah momen untuk berhenti sejenak dari rutinitas. Setelah lima hari sibuk...

Rekor Sejarah Stok Pangan, Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Nasional Ketahanan Pangan 2025*

THELOCAL.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dalam acara Harmoni Indonesia 14th...

Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Lantik 65 Pejabat Fungsional Pemprov

THELOCAL.ID, MAKASSAR – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, melantik dan mengambil sumpah 65 pejabat fungsional lingkup Pemerintah Provinsi...

Pabrik Es di Pulau Barang Lompo, Pemkot Dorong Nelayan Jaga Kualitas Tangkapan

THELOCAL.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bersama perusahaan asal Jepang, PT Oriental Consultants Indonesia (PT OCI) dan Oriental Consultant’s...

Tito Karnavian: Siskamling Makassar Bisa Jadi Contoh Nasional

THELOCAL. ID, MAKASSAR – Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, meninjau langsung pos keamanan lingkungan (poskamling) di Kecamatan...

PSM Perpanjang Puasa Kemenangan Usai Takluk dari Persita 1-2

THELOCAL.ID, MAKASSAR – PSM Makassar harus pulang tanpa poin setelah kalah 1-2 dari Persita Tangerang pada pekan kelima Super...

Wali Kota Makassar Dampingi Mendagri dan Menteri PKP Serahkan Rumah untuk Keluarga Korban Demontrasi

THELOCAL.ID, GOWA – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri langsung prosesi serah terima rumah gratis bagi keluarga korban peristiwa...

Mendagri dan Menteri PKP Puji Munafri–Aliyah Soal Kecepatan Pelayanan Publik

THELOCAL.ID, MAKASSAR - Kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota...

Maher Zain Akan Konser di 3 Kota Indonesia, Termasuk Makassar

THELOCAL.ID, MAKASSAR – Penyanyi sekaligus penulis lagu asal Swedia, Maher Zain, dipastikan akan kembali menyapa penggemar di Indonesia. Melalui...

Follow us

26,400FansLike
7,500FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Popular

spot_img

Popular Categories