THELOCAL.ID, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan tetap menjalankan agenda rapat paripurna meski Gedung DPRD Sulsel belum bisa difungsikan pasca insiden kebakaran beberapa waktu lalu. Sebagai solusi, rapat paripurna digelar di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU) Sulsel, Jalan A.P. Pettarani, Makassar, Senin (8/9/2025).
Rapat paripurna ini membahas sejumlah agenda penting, antara lain tindak lanjut penyusunan rancangan peraturan daerah, pembahasan kebijakan anggaran, serta laporan hasil kerja komisi selama masa sidang berjalan. Meski digelar di lokasi alternatif, rapat tetap berlangsung kondusif dengan kehadiran pimpinan dan mayoritas anggota dewan.
Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi menegaskan, bahwa kondisi darurat tidak boleh menjadi alasan untuk menunda kewajiban konstitusional. “Kami memastikan rapat paripurna tetap berjalan sesuai jadwal. Masyarakat menunggu keputusan dan kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik, sehingga dewan harus hadir kapan pun dan di mana pun,” ujarnya.
Suasana rapat berlangsung khidmat meski menggunakan ruangan dengan fasilitas terbatas. Sejumlah fraksi juga menyampaikan sikap politiknya terkait arah kebijakan pembangunan Sulsel, khususnya di bidang infrastruktur, pendidikan, dan pengendalian inflasi daerah.
Pemerintah Provinsi Sulsel melalui jajaran eksekutif turut hadir dalam paripurna ini untuk menyampaikan laporan kinerja dan mendengarkan masukan dari anggota dewan. Dengan demikian, sinergi legislatif dan eksekutif tetap terjaga meski agenda dilakukan di luar gedung utama DPRD.
Pemindahan lokasi rapat ke Kantor Dinas PU Sulsel menegaskan komitmen DPRD Sulsel untuk tetap produktif dan memastikan roda pemerintahan berjalan normal. Publik diharapkan tetap memberikan dukungan agar proses legislasi dan pengawasan tetap berjalan meski dalam keterbatasan fasilitas.