THELOCAL.ID, MAKASSAR — Menjelang pergantian Tahun Baru 2025 ke 2026, Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah tegas, melarang penggunaan kembang petasan dan konvoi kendaraan demi menjaga keamanan, ketertiban, serta menumbuhkan rasa empati terhadap masyarakat yang tengah terdampak bencana di Sumatera dan Aceh.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melarang warga membunyikan kembang petasan serta melakukan konvoi kendaraan saat perayaan pergantian Tahun Baru 2025 ke 2026.
Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya menjaga ketertiban, keamanan, serta menunjukkan empati terhadap masyarakat yang terdampak bencana di sejumlah wilayah, khususnya di Sumatra dan Aceh.
Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, mengimbau masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun secara sederhana, tertib, dan tidak berlebihan.
Ia menegaskan, perayaan tanpa petasan, konvoi, knalpot bising, maupun kerumunan terpusat di satu lokasi menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Makassar.
“Jadi, kami menghimbau bersama-sama dengan pihak kepolisian, dalam hal ini Kapolrestabes Makassar, dan juga akan berkoordinasi dengan pak Dandim Kota Makassar, bahwa Pemerintah Kota Makassar akan memastikan tidak ada petasan di malam tahun baru,” tegas Munafri, di Media Center Balai Kota Makassar, Rabu (17/12/2025).
Menurutnya, kembang api dan penggunaan petasan tidak hanya mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan, tetapi juga bertentangan dengan nilai empati di tengah musibah yang sedang dialami sebagian masyarakat Indonesia.
“Artinya satu, petasan ini bisa mengganggu ketertiban lingkungan, dan yang kedua ini adalah wujud empati kita kepada saudara-saudara kita yang saat ini tertimpa musibah, khususnya di Sumatra Aceh,” jelasnya.
Di tengah duka yang masih menyelimuti sebagian wilayah Indonesia, Pemerintah Kota Makassar mengajak warganya menyambut Tahun Baru 2025 ke 2026 dengan cara yang lebih sederhana dan penuh kepedulian.
Munafri, menegaskan larangan petasan dan konvoi kendaraan sebagai bagian dari komitmen menjaga ketertiban sekaligus solidaritas kemanusiaan bagi korban bencana di Sumatra dan Aceh.
Selain menjaga, keamanan dan ketertiban umum, kebijakan tersebut juga dinilai efektif dalam mencegah kemacetan serta gangguan lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama Kota Makassar yang kerap terjadi saat malam pergantian tahun.
“Jadi mudah-mudahan ini bisa menjadi perhatian bagi seluruh warga Kota Makassar untuk tidak melaksanakan perayaan tahun baru secara berlebihan,” tambah orang nomor satu Kota Makassar itu.
Munafri memastikan bahwa seluruh perangkat pemerintah hingga ke tingkat wilayah akan dilibatkan dalam pengawasan dan antisipasi di lapangan.
Mulai dari Satpol PP, camat, hingga lurah akan diminta aktif memastikan kebijakan tersebut berjalan dengan baik di wilayah masing-masing.
“Pasti, semua perangkat termasuk Satpol PP, lurah, dan camat akan dilibatkan untuk memastikan larangan ini dipatuhi semua, khusus anak-anak muda,” imbuh Appi.
“Kami juga akan berkoordinasi lebih lanjut, dan dalam waktu dekat akan bertemu dengan Polrestabes dan Bapak Dandim untuk memastikan pengamanan malam tahun baru,” sambung mantan Bos PSM itu.
Sebagai alternatif perayaan, Pemerintah Kota Makassar akan menggelar doa dan zikir bersama pada malam pergantian tahun.
Kegiatan tersebut menjadi simbol solidaritas dan empati terhadap masyarakat yang terdampak bencana, sekaligus ajakan untuk mengawali tahun baru dengan refleksi dan kebersamaan.
“Pergantian tahun kita isi dengan doa bersama, agar Makassar dijauhkan dari bencana dan saudara-saudara kita yang tertimpa musibah diberi kekuatan dan ketabahan,” kata Munafri.
Ia menjelaskan, zikir bersama tersebut direncanakan berlangsung pada malam pergantian tahun. Setelah kegiatan doa, masyarakat diimbau untuk kembali ke rumah masing-masing dan merayakan tahun baru bersama keluarga.
“Rencananya di malam pergantian tahun, Pemerintah Kota Makassar akan melakukan zikir bersama. Setelah itu, kita pulang ke tempat tinggal masing-masing untuk merayakan malam pergantian tahun bersama keluarga,” pungkasnya. (*)